RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau Dapatkan Sertifikat Mandiri Operasi Bedah Jantung Terbuka
RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) sebagai Pengampu RS Rujukan Jejaring Kardiovaskular Nasional pada tanggal 20 Desember 2021, telah memberikan Sertifikat Mandiri Operasi Bedah Jantung Terbuka atas nama Menteri Kesehatan RI, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI Prof. dr. Abdul Kadir. Ph.D, Sp.THT-KL(K),kepada RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau,.Penyerahan sertifikat ini diberikan oleh Direktur Utama RSJPDHK Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP(K), MARS, FACC, FECC kepada Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si di Ruang Serbaguna RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Direktur RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG dan jajaran, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, S.Si, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dari RSJPDHK hadir Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum, Dr. drg. Maya Marinda Montain, M.Kes, Ketua Tim Pengampu Jejaring Kardiovaskular Nasional Dr. dr. Hananto Ardiantoro, Sp.JP (K), Ketua Sub Tim Bedah Dr. dr. Dudy A. Hanafy, Sp.BTKV(K), MARS, Koordinator Substansi Pelayanan Medik RSJPDHK Dr. dr. Isman Firdaus, Sp.JP(K). Dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan diwakili Kasubdit Pengelolaan Rujukan dan Pemantauan Rumah Sakit Kemenkes RI, Dr. dr. Yout Savitri, MARS.
Dr. dr. Iwan Dakota dalam sambutannya menjelaskan, satu diantara manfaat sertifikat mandiri tersebut adalah jika ada masyarakat yang mengalami sakit jantung dan memerlukan bedah jantung, tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta atau bahkan ke luar negeri, cukup berobat di RSUD Arifin Achmad. Dijelaskan pula, bahwa dengan adanya standar pelayanan kardiovaskular yang setara dengan RSJPDHK, maka akan memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang akan berobat.Selain itu, bagi RSUD Arifin Achmad dan Pemerintah Provinsi Riau, hal ini akan menjadi nilai tersendiri karena sudah memiliki fasilitas yang lengkap dan pelayanan yang memadai, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk berobat ke RSUD Arifin Achmad.
Lebih lanjut Direktur Utama RSJPDHK juga mengungkapkan, jika memang ada pasien yang mengalami kasus bedah jantung yang lebih berat dan tidak bisa ditangani oleh tim bedah jantung yang ada di RSUD Arifin Achmad, maka Tim dari RSJPDHK siap untuk mendampingi operasi bedah jantung ke Riau.
Diketahui bahwa sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/7182/2020. RSJPDHK memiliki tugas melakukan pengampuan 54 rumah sakit jejaring rujukan kardiovaskular di Indonesia, yang nantinya diharapkan dapat secara mandiri melakukan tindakan operasi baik bedah maupun non bedah, sehingga mempermudah akses masyarakat, sekaligus pemerataan dalam penanganan penyakit kardiovaskular di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Program Pengampuan Rumah Sakit Jejaring Kardiovaskular Nasional ini diharapkan kedepan kebutuhan masyarakat di daerah untuk mendapatkan pelayanan kardiovaskular akan dapat terakses lebih merata dengan kualitas pelayanan sesuai standar, dalam upaya menurunkan angka kematian akibat keterlambatan penanganan pasien-pasien kardiovaskular di Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan yang dicanangkan oleh Menteri Kesehatan RI sebagai upaya untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas akibat penyakit jantung dan pembuluh darah di Indonesia. (Humas)