Alur Pengajuan Izin Penelitan
Berdasarkan visi dan misi Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, rumah sakit bertekad dalam meningkatkan riset dan pengembangan teknologi kardiovaskular. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menyediakan pelayanan penelitian dan pengembangan guna dalam membantu karyawan rumah sakit, peneliti internal maupun external serta mahasiswa dari berbagai universitas. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengajuan izin penelitian di RSJPDHK terdiri dari:
1. Peneliti wajib melampirkan proposal penelitian yang diajukan
2. Peneliti wajib mencantumkan nomor HP dan email dalam berkas pengajuan izin penelitian (pengajuan izin penelitian akan ditolak jika nomor HP dan email tidak tercantum).
3. Peneliti perlu mendapatkan pembimbing internal dari RSJPDHK
Untuk mengetahui Alur Pengajuan Izin Penelitan dapat menyimak video dibawah ini :
Informasi lebih lanjut :
email : subbag.litbang@pjnhk.go.id
Telp : (021) 568 1111 - 568 4085 Ext: 6206
- Unduh Alur Pengajuan Izin Penelitian Unduh