Executive Brain Assesment (EBA), Tes Identifikasi Potensi Otak Individu
Pemeriksaan Executive Brain Assesment (EBA) yang berlangsung sebanyak tiga gelombang, telah diikuti oleh kurang lebih 400 pegawai RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, yang belum berusia 50 tahun. EBA adalah tes identifikasi potensi otak individu yang mendasari kapasitas sumber daya manusia dan kepemimpinan seseorang dalam aktivitasnya di organisasi. Unsur-unsur yang dinilai adalah dominasi otak, modalitas belajar dan gaya berpikir.
Penilaian EBA bertujuan untuk menggali potensi pegawai secara individu melalui identifikasi kemampuan eksekutif otak yang berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan. Hasil penilaian dapat memberikan potret/peta kekuatan SDM bagi organisasi untuk memberikan dasar yang kuat dalam menyusun dan mengevaluasi langkah-langkah strategis dalam membangun sebuah organisasi. Hasil dari tes EBA dapat dimanfaatkan sebagai : Potensial maping, Fit & Proper test, Development dan Carrier Planning organisasi. Dengan tes EBA ini diharapkan akan terbentuk SDM yang "the right man on the right place”.
dr. Lenny Evanita, MM Kepala Bidang Analisis Perilaku dan Kesehatan Intelegensia, Pusat Analisis dan Determinan Kesehatan (PADK) Kemenkes RI dalam paparannya sebelum tes EBA dimulai, mengatakan bahwa test EBA dirancang untuk dapat menggali potensi SDM dan dalam rangka untuk internalisasi revolusi mental yang telah dicanangkan oleh Presiden. Instrumen EBA ini telah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual/hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sampai tahun 2064 menjadi milik Kementerian Kesehatan RI.
Lebih lanjut dijelaskan penilaian fungsi eksekutif otak yang lebih dikenal dengan sebutan EBA (Executive Brain Assessment), telah dikembangkan untuk dapat digunakan dalam pemetaan potensi integritas berbasis fungsi eksekutif otak dapat dimanfaatkan untuk : memperoleh gambaran potensi integritas pegawai dan organisasi, memperoleh cara efektif upaya penguatan integritas untuk perencanan yang baik dan memperoleh gambaran upaya preventif untuk pencegahan masalah penegakan integritas
Hasil tes EBA ini memberikan gambaran kekuatan sumber daya manusia bagi organisasi dan dari situ akan diambil Agen Perubahan atau Agent of Change (AOC) RSJPDHK. AOC adalah sebuah istilah yang dijadikan sebagai penyulut motivasi seseorang dalam berbagai forum/organisasi agar mereka menjadi pembawa perubahan positif di berbagai bidang/ aspek kehidupan di masa kini maupun masa depan, dalam skala kecil maupun besar. Dengan membawakan peran tersebut, maka seseorang tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan dunia tetapi juga penggerak atau bahkan yang memulai perubahan. Keberadaan AOC ini, diharapkan nantinya memiliki kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan SDM aparatur yang professional dapat mencerminkan integritas dan kinerja yang lebih baik.
AOC tidak hanya dapat melakukan perubahan dalam bidang administrasi dan managerial, tetapi menjadi leader bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Sehingga kedepan, kinerja pribadi dan instansi diharapkan dapat menuju kearah yang lebih baikd an profesional. (Nurhasanah)