Apotik
Instalasi Farmasi RSJPDHK adalah suatu instalasi dibawah Direktorat Penunjang yang mempunyai fungsi dalam pelayanan kefarmasian. Instalasi Farmasi RSJPDHK dipimpin oleh seorang Apoteker dan dibantu oleh Apoteker Pendamping, Tenaga Teknis Kefarmasian dan Administrasi yang memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku, kompeten dan profesional.
Pelayanan
Pelayanan resep rawat inap dan rawat jalan yang beroperasi selama 24 jam
Pelayanan Farmasi klinik meliputi:
- Pengkajian dan pelayanan resep
- Penelusuran riwayat penggunaan obat
- Pelayanan Informasi Obat (PIO)
- Konseling
- Pemantauan Terapi Obat (PTO
1.
Fasilitas
- Instalasi Farmasi RSJPDHK sudah mempunyai beberapa fasilitas
- Ruang Konseling yang nyaman
- Ruang pencampuran sediaan steril
Waktu
Instalasi Farmasi memberikan pelayanan selama 24 jam
Kontak Informasi
0215684085-93 ext 1503,1501 (Rawat Jalan), 1386, 1512 (Rawat Inap)