Yeay.. Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Kepada Nakes Lansia

Yeay.. Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Kepada Nakes Lansia

Senin (8/2), Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK), mulai melaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan usia di atas 60 tahun. Hal ini sesuai dengan imbauan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari Minggu kemarin, yang menyatakan bahwa tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas, mendapat prioritas pemberian vaksin karena termasuk kelompok rentan. Selain karena usia, juga karena berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Diketahui sebelumnya, pada 5 Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac buatan Sinovac-BioTech untuk lansia. Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, uji klinis vaksin COVID-19 CoronaVac buatan Sinovac-BioTech pada lansia dilakukan di dua tempat. Di China, uji klinis fase 1 dan 2 pada 400 subjek uji menunjukkan imunogenesitas yang baik.

"Seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96 persen dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin," jelas Penny

Sedangkan pada uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 Sinovac di Brasil yang melibatkan 600 subjek uji, didapatkan bahwa vaksin ini aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Tidak ada efek samping serius derajat 3 maupun kematian yang dilaporkan.

Di RSJPDHK sendiri, hari pertama pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan lanjut usia ini, tercatat 4 dokter senior yaitu dr. Tri Wisesa Soetisna, SpBTKV, dr. Padma, SpKN, dr. Chairin Gani, SpAN, dan dr. April Retno, SpAN menerima Vaksin Sinovac dosis pertama. "Alhamdulillah akhirnya bisa diberikan untuk kami, tentu senang ya, karena bisa membuat kami merasa lebih aman dan semakin semangat dalam memberikan pelayanan. Kalo untuk reaksi vaksinnya sendiri tidak ada rasa apa-apa, hanya sedikit pegal saja seperti habis disuntik pada umumnya." Jelas dr. Tri saat dimintai komentar tetang vaksinasi ini. 

Direncanakan seluruh tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas, masih bertugas di RSJPDHK, yang memenuhi kriteria penerima vaksin, akan secara bergilir dijadwalkan menerima vaksinasi Covid-19, yang dilangsungkan di Auditorium RSJPDHK.

Dengan perluasan rentang usia penerima vaksin ini, diharapakan masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kesehatan dapat menerima manfaat yang baik, dan secara efektif mampu menekan penyebaran Virus Covid-19. (Nurhasanah)