Audiensi Percepatan implementasi pengampuan Jejaring kardiovaskular sebagai prioritas Nasional
Salah satu pilar transformasi kesehatan adalah Transformasi Layanan Rujukan. Tujuan pilar ini untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia, yang berfokus pada penguatan jejaring pengampuan rumah sakit nasional untuk empat penyakit penyebab kematian: jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Hal ini diusung melalui program jejaring pengampuan Kanker Jantung Stroke Urologi (KJSU) – Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).Dengan RSJPD Harapan Kita ditunjuk sebagai Koordinator Pengampu Layanan Kardiovaskularsesuai KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024. Sebagai upaya untuk mewujudkan keberhasilan program pengampuan ini, diperlukan kolaborasi antara kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, RS Pengampu, RS Diampu, dan Dinas Kesehatan. Kolaborasi dan sinergi ini berperan penting karena sebagian besar RS Jejaring Kardiovaskular adalah RSUD yang dikelola oleh Pemerintah Daerah terkait, dimana operasional, penganggaran dan monitoring serta evaluasi dilakukan oleh Pemerinah Daerah setempat.
Kementerian Kesehatan RI mengharapkan peran aktif dari pihak pihak terkait agar pelaksanaan program pengampuan ini berjalan dengan lancar sehingga terjadi pemerataan pelayanan kesehatan melalui transfer of knowledge kemampuan rumah sakit pengampu ke rumah sakit diampu lain di wilayah Indonesia. Untuk itu diperlukan tata kelola penguatan dan sistem monev yang terintegrasi dari program jejaring pengampuan kardiovaskular yang melibatkan semua peran stakeholder
Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP (K), MARS, bersama dengan Dr. drg. Maya Marinda Montain, M.Kes, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan pada tanggal 26 November 2024 berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri, menemui Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian dalam Negeri bapak Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si dalam rangka audiensi dukungan Pemda terhadap program jejaring pengampuan kardiovaskular sebagai program prioritas nasional. Sebelum audiensi kepada Plt Sekjen Kemendagri, telah dilakukan kunjungan kepada Plt Sesditjen Otonomi Daerah, Suryawan Hidayat, S.T. dan direktur produk hukum otonomi Dr. Sukaca, S.H., M.Si, M.H. pada tanggal 22 November 2024 untuk audiensi terkait hal yang sama.