Tetap Aman Berolahraga saat Pandemi Covid-19

Tetap Aman Berolahraga saat Pandemi Covid-19

ditulis oleh: dr. Estu Rudiktyo, Sp. JP

 

Olahraga teratur disertai dengan konsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat cukup dan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku merupakan komponen penting untuk tetap sehat selama pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Selain dapat menaikkan imunitas atau daya tahan tubuh terhadap paparan virus corona penyebab COVID-19, olahraga juga dapat mencegah penyakit lain seperti penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan stroke, dapat menjaga berat badan tetap ideal, serta menjaga pikiran tetap positif, sesuatu yang juga sangat diperlukan pada kondisi sekarang.

 

Secara umum, rekomendasi olahraga atau aktivitas fisik terprogram masih sama dengan di masa sebelum pandemi, yakni dianjurkan untuk aktivitas intensitas sedang sedikitnya 150-300 menit per minggu atau bila intensitas berat minimal 75-100 menit per minggu terbagi dalam beberapa hari. Akan tetapi perlu beberapa penyesuaian terutama dari segi tempat aktivitas fisik dilakukan dan kewajiban penggunaan masker di tempat umum yang masih berlaku hingga saat ini. Yang juga tidak kalah penting, sebelum mulai berolahraga, harus dipastikan dulu kondisi kita saat ini sedang fit, dalam arti tidak dalam kondisi demam atau mengalami infeksi dan kondisi medis lain yang memang tidak diperbolehkan untuk olahraga. Penyakit jantung yang stabil bukan merupakan kontraindikasi olahraga, akan tetapi ada baiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter yang berwenang.

 

Olahraga di dalam ruang (Indoor)

 

Melakukan aktivitas fisik di dalam ruang atau indoor merupakan hal yang paling aman dan nyaman pada masa pandemi, selama dilakukan di rumah sendiri. Aman dalam arti risiko terpapar virus corona sangat rendah, kecuali billa di dalam rumah sedang ada anggota keluarga yang menjalani karantina mandiri akibat terkena COVID-19. Nyaman dalam arti tidak perlu menggunakan masker saat berolahraga  sehingga lebih leluasa dan nyaman bernapas. beraktivitas fisik dengan intensitas sedang tentu kurang nyaman bila memakai masker, apalagi bila intensitasnya berat dan pada beberapa situasi menggunakan masker pada saat berolahraga dapat membahayakan. Olahraga di dalam ruang yang tidak dianjurkan adalah bila dilakukan di pusat kebugaran umum, kolam renang umum atau tempat lain yang digunakan bersama dengan orang lain. Akan tetapi, untuk sebagian orang, olahraga di dalam ruangan yang dilakukan terus-menerus dapat menimbulkan kebosanan akibat lingkungan yang sama, sehingga olahraga di luar ruangan dapat dijadikan selingan alternatif untuk mengatasi kebosanan tersebut. Tentu dilakukan dengan penyesuaian tertentu agar tetap aman bagi diri sendiri dan orang lain.

 

Olahraga di luar ruang (outdoor)

 

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan olahraga di luar ruang pada masa pandemi ini, yakni:

1.  Penggunaan masker. Memakai masker pada saat berada di ruang publik merupakan keharusan di hampir semua negara yang mengalami pandemi COVID-19, tidak terkecuali di Indonesia. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi. Hal ini menjadi dilema karena penggunaan masker pada saat olahraga dilaporkan dapat mengurangi aliran udara pada saat bernapas yang berakibat berkurangnya oksigen yang masuk yang tentunya akan berbahaya bagi tubuh. Selain itu keringat yang dihasilkan saat berolahraga dapat membasahi masker dan memfasilitasi tumbuhnya mikroorganisme di masker yang dapat berbahaya bagi penggunanya. Oleh karena itu, pada tanggal 16 Juni 2020 WHO mengeluarkan rekomendasi untuk tidak menggunakan masker saat berolahraga dan menitikberatkan pentingnya menjaga jarak untuk menghindari transmisi virus corona. Akan tetapi beberapa ahli berpendapat bahwa penggunaan masker saat berolahraga tetap aman asal memenuhi syarat-syarat tertentu, yakni: 1) tidak memiliki penyakit kardiovaskular atau paru; 2) memulai olahraga dari intensitas yang lebih ringan dari biasanya dan selalu waspada terhadap gejala kekurangan oksigen atau kelebihan karbondioksida akibat kurang lancarnya sirkulasi udara seperti perasaan mengantuk, melayang, pusing atau bingung dan segera berhenti olahraga bila muncul gejala-gejala tersebut. Hal ini dapat menjadi jalan tengah bila tetap ingin berolahraga di ruang publik akan tetapi tetap menaati kewajiban penggunaan masker.

2.   Menjaga jarak. Anjuran umum jarak yang aman dengan orang lain untuk mencegah paparan  virus korona adalah sekitar 2 meter, akan tetapi jarak ini dirasa kurang saat olahraga karena orang cenderung akan bernapas dan bergerak lebih cepat sehingga dikhawatirkan lebih mudah terkena virus tersebut, terutama untuk orang yang berada di belakang orang yang sedang berolahraga tersebut. Sebuah studi di Belgia melaporkan bahwa jarak yang aman saat berjalan adalah 4-5 meter, 10 meter bila berlari dan 20 meter bila bersepeda.

 

Sumber

 

1.       K.L. Piercy, R.P. Troiano, R.M. Ballard, et al. The physical activity guidelines for Americans. JAMA., 320 (2018), pp. 2020-2028

2.       https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/advice-for-public/myth-busters

3.       https://www.cnet.com/health/should-you-exercise-with-a-face-mask-during-coronavirus/

4.       Blocken B, Malizia F, vanDruenen T, Marchal T. Towards aerodynamically equivalent COVID-19 1.5 m social distancing for walking and running (UrbanPhysics website). Available at: http://www.urbanphysics.net/COVID19_Aero_Paper.pdf. Accessed on 05/04/2020.