Sayangi Jantungmu ; Jangan Mau Menjadi Perokok Pasif

Sayangi Jantungmu ; Jangan Mau Menjadi Perokok Pasif

 

Penulis : dr. Fatchul Ulum

Perokok pasif, atau second-hand smoke, adalah istilah untuk seseorang yang tidak merokok namun ikut terpapar asap rokok dari lingkungan sekitarnya yaitu berasal dari asap yang dihembuskan oleh perokok dan asap dari batang rokok yang menyala.1Asap tersebut mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia yang 40 di antaranya merupakan zat penyebab kanker. Salah satu zat berbahaya tersebut adalah sejumlah besar Karbon Monoksida yang menurunkan kemampuan darah membawa oksigen ke organ yang membutuhkan seperti jantung dan otak. Zat ini juga berkontribusi terhadap penyakit jantung dan stroke.1

Ketika asap rokok mencemari udara, terutama di ruangan tertutup, maka asap rokok tersebut di hirup oleh semua orang  yang ada di dalam ruangan tersebut dan memberikan efek buruk bagi kesehatan. Paparan dari second hand smoke dapat menyebabkan efek jangka menengah dan efek jangka panjang. Efek menengah meliputi iritasi mata, hidung, tenggorokan dan paru – paru dan terkadang sakit kepala, mual dan kelemahan. Paparan juga dapat mencetuskan asthma pada seseorang yang memiliki asthma. 1

Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker paru, penyakit jantung koroner dan kematian jantung mendadak. Seseorang yang tidak merokok namun tinggal satu rumah dengan para perokok memiliki peningkatan risiko penyakit jantung koroner sebanyak 25 – 30 % dan kanker paru sebanyak 20 – 30 %.1

Di samping second-hand smoke, istilah third-hand smoke juga kini mulai digunakan untuk memberikan pengetahuan bahwa asap rokok memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi orang-orang yang tidak merokok di sekitarnya.Bahaya dari third- hand smoke pertama kali diperkenalkan pada tahun 2006. Third- hand smoke (THS) adalah residu asap rokok yang masih menempel dipermukaan kulit, pakaian, rambut atau menempel di permukaan benda bahkan setelah berbulan – bulan setelah seseorang merokok di ruangan tersebut. 2

Residu rokok ini dapat menempel di dinding, lantai, furnitur dan pakaian.3 Residu ini dapat menyebabkan batuk, mencetuskan asthma dan infeksi saluran pernafasan akut.3Paparan terjadi melalui kontak kulit. Ketika seseorang menyentuh permukaan yang terdapat residu rokok, residu tersebut kemudian berada di permukaan tangan dan orang tersebut kemudian menyentuh mulut atau wajah. berdasarkan penelitian di Universitas California yang menyatakan bahwa paparan kronik lebih berbahaya daripada paparan yang singkat.4

Merokok secara pasif dianggap sangat berbahaya bagi anak-anak. Angka kejadian Sudden Infant Death Syndrome –atau bayi di bawah usia 1 tahun yang meninggal secara tiba-tiba– dikatakan meningkat pada ibu yang merokok. Asap rokok dari lingkungan juga dapat memicu timbulnya penyakit saluran pernapasan –seperti; common cold, bronkitis, pneumonia, serta serangan asma akut pada anak dengan riwayat asma.5

Semua masyarakat perlu dilindungi dari akibat buruk yang ditimbulkan oleh  Second dan Third hand smoke ini. Peningkatan pengetahuan masyarakat dan pemerintah terkait dampak berbahaya bagi perokok pasif juga mendukung dibuatnya gedung-gedung serta kawasan bebas asap rokok, serta ruangan terpisah dan tertutup untuk merokok. Ini diharapkan dapat mencegah peningkatan angka kejadian penyakit-penyakit berbahaya terkait dengan merokok secara pasif, sekaligus menurunkan jumlah perokok di Negara ini.

Beberapa hal penting untuk diingat :

1.      Tidak ada level aman bagi paparan perokok pasif

2.      Orang yang tidak merokok termasuk diantaranya perempuan dan anak memiliki hak untuk menghirup udara bersih dan bebas dari asap rokok.

3.      Ventilasi dan ruang yang didesain untuk merokok tidak memberikan perlindungan yang efektif.

4.      Tempat kerja yang tertutup, transportasi publik, sekolah dan tempat pelayanan kesehatan harus bebas dari asap rokok.

5.      Berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menjadi perokok pasif.1

 

 

 

Referensi :