Rokok Elektrik dan Penyakit Kardiovaskular

Rokok Elektrik dan Penyakit Kardiovaskular

Penulis: dr. Virandra B. Kusmanto

  

Popularitas rokok elektrik semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Rokok elektrik kerap kali diperdagangkan sebagai alternatif dari rokok tembakau yang dianggap “lebih sehat”. Rokok elektrik dipercaya dapat digunakan sebagai upaya perokok tembakau untuk dapat berhenti merokok. Promosi yang dilakukan juga membuat pengguna rokok elektrik pada generasi muda kian bertambah. Tetapi, apakah penggunaan rokok elektrik benar-benar bebas dari risiko terjadinya penyakit? Ternyata, banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik tidak seaman yang diperkirakan.

Terdapat berbagai variasi rokok elektrik dengan mekanisme kerja yang relatif serupa, yaitu suatu alat yang mengeluarkan nikotin dalam bentuk aerosol tanpa adanya proses pembakaran tembakau. Berbeda dengan rokok tembakau tradisional yang dibakar dan menghasilkan produk hasil pembakaran yang berbahaya seperti tar dan senyawa lain terkait tembakau, rokok elektrik dianggap tidak memberikan efek yang sama buruk. Namun, proses pencampuran dari nikotin dan gliserin dalam rokok elektrik juga menghasilkan zat kimia yang berhubungan dengan penyebab pembentukan sel kanker, kerusakan pembuluh darah, jantung dan paru, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Sesekali, pemanas dalam rokok elektrik dapat mengeluarkan partikel mengandung substansi logam yang bersifat toksik ke dalam aerosol. Aerosol yang dihasilkan oleh rokok elektrik dapat mengandung partikel-partikel halus yang dapat memperburuk penyakit paru dan kardiovaskular.

Nikotin memberikan stimulasi pada sistem saraf simpatis dalam tubuh yang menyebabkan peningkatan tekanan darah, laju jantung, serta menambah beban kerja jantung, sehingga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular. Studi yang meneliti penggunaan rokok elektrik akut menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pada penanda peradangan dalam tubuh, peningkatan kadar stress oksidatif, memicu kekakuan dan kerusakan dinding pembuluh darah, serta mempromosikan terjadinya gumpalan darah yang bisa menyumbat pembuluh darah.

Penggunaan rokok elektrik sebagai alternatif rokok tembakau pada perokok aktif jangka panjang dengan alasan untuk menurunkan risiko penyakit mungkin dapat dijustifikasi menggunakan hasil temuan yang menunjukkan perbaikan sistem kardiovaskular dibandingkan dengan melanjutkan rokok tembakau. Namun, perbandingkan tersebut bukanlah suatu hal yang selalu konsisten, karena efek berbahaya dari toksin yang ada dalam rokok akan berkaitan dengan dosis atau jumlah paparan yang didapatkan. Apabila seorang perokok menggunakan rokok elektrik dengan frekuensi lebih banyak daripada rokok tembakau, maka efek berbahaya yang akan didapat juga tetap tinggi. Ditambah lagi bahwa seperti disebutkan sebelumnya, efek berbahaya akibat rokok elektrik terjadi adalah berbeda dengan rokok tembakau sehingga parameter perbandingan yang digunakan tidak bisa sama. Kemudian, masih juga diperlukan data dengan jangka waktu yang lebih panjang pada rokok elektrik untuk dapat menyimpulkan efek kronik yang mungkin muncul.

Rokok elektrik sebagai metode alternatif berhenti merokok mungkin dapat dipertimbangkan pada perokok kronis yang sulit untuk berhenti, dengan catatan penggunaan rokok elektrik tidak terlalu sering dan selanjutnya dikurangi sedikit demi sedikit dan lalu dihentikan. Penggunaan rokok elektrik jangka panjang dapat menyebabkan adiksi dan efek berbahaya, sehingga menggugurkan tujuan untuk berhenti merokok. Satu hal yang paling penting mengenai rokok elektrik ini adalah orang yang tidak pernah merokok sebelumnya, seperti kalangan usia muda, sebaiknya tidak menggunakan rokok elektrik sama sekali karena rokok elektrik tidaklah aman dan masih dapat memicu terjadinya berbagai penyakit berbahaya.

           

Referensi:

Keith, R., Bhatnagar, A. Cardiorespiratory and Immunologic Effects of Electronic Cigarettes. Curr Addict Rep (2021).

Middlekauff, HR. Cardiovascular impact of electronic-cigarette use. Trends in Cardiovascular Medicine. 2020;30(3):133-140.