Pembiusan Umum Selama Masa Pandemic Covid-19

Pembiusan Umum Selama Masa Pandemic Covid-19

Penulis: dr. Prieta Adriane Sp.An, KAKV

 

Masa pandemi Covid-19 telah merubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang medis. Perkiraan bahwa pandemic akan berakhir dalam beberapa bulan ternyata tidak terwujud. Hal ini menyebabkan beberapa pelayanan kesehatan juga harus berubah. Saat awal pandemi, pelayanan kesehatan difokuskan pada pasien dengan Covid atau tindakan emergensi. Hal ini menyebabkan banyak pasien harus menunda atau ditunda kegiatan pengobatan atau pembedahan yang bersifat elektif (yang tidak gawat atau darurat). Seiring waktu pandemi yang tak kunjung usai pemberi layanan kesehatan harus menyiapkan dan membenahi diri. Tidak mungkin menunda pasien-pasien tersebut dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan.

 Pemberi layanan kesehatan membuka pintu bagi layanan elektif tindakan dan perawatan pasien non Covid, setelah sebagian besar sempat difokus kan bagi layanan Covid. Hal ini mendorong pasien untuk kembali berobat dan dating berkunjung kerumah sakit. Dari semua layanan tersebut, layanan bedah elektif non Covid juga kembali beroperasi dan mengobati pasien  yang membutuhkan layanan bedah. Bersamaan dengan layanan tindakan pembedahan, dibutuhkan tindakan Anestesi atau yang disebut awam sebagai pembiusan untuk memfasilitasi tindakan tersebut.

Tujuan utama pembiusan adalah mengurangi stress dan menghilangkan nyeri selama tindakan prosedur medis atau pembedahan. Jenis anestesi/pembiusan ada anestesi/pembiusan umum dan anestesi/pembiusan regional (sebagian tubuh) atau lokal (setempat).

Apa yang disebut dengan anestesi/pembiusan umum?

Anestesi/pembiusan umum yang sering disebut sebagai bius total adalah prosedur pemberian obat anestesi/ bius untuk membuat pasien kehilangan kesadaran secara penuh selama prosedur medis atau pembedahan dilakukan. Anestesi atau bius umum biasanya diberikan pada prosedur medis atau pembedahan tertentu, artinya tidak semua pembedahan harus dilakukan bius umum.

Pembiusan umum hanya dapat dikerjakan oleh seorang dokter spesialis anestesi (atau disebut orang awam sebagai dokter bius).  Saat dilakukan bius umum, fungsi normal tubuh seperti pernapasan, jantung, hingga sirkulasi dan tekanan darah akan berubah. Selamatindakan dokter spesialis anestesi akan mengawasi kondisi pasien sekaligus menyeimbangkan kadar obat bius sepanjang operasi berjalan. Pemberian obat bius total dapat dilakukan dengan penyuntikan kedalam pembuluh darah vena melalui jalur infuse maupun menggunakan aliran gas bius yang dihirup pasien melalui masker khusus.

Anestesi/pembiusan umum dilakukan pada pasien yang akan menjalani:

Operasi yang lama

Operasi yang akan menyebabkan berkurangnya darah dalam jumlah banyak

Operasi dengan paparan suhu dingin

Operasi yang akan mempengaruhi pernapasan, misalnya operasi dada, jantung dan semacamnya

Pasien anak dan aktif sehingga sulit untuk tetap diam selama tindakan medis

Pasien dengan kondisi khusus (fisik dan mental)

Oleh karena pembiusan umum berhubungan dengan pernapasan dan gas yang akan bersirkulasi di udara, hal ini menyebabkan pembiusan merupakan tindakan yang sangat berisiko menghasilkan aerosol atau kontaminasi udara, baik dari gas bius yang digunakan maupun dari udara pernapasan yang dihasilkan oleh pasien. Sehingga pembiusan umum yang dilakukan pada pasien dengan Covid-19 akan berisiko besar menularkan Covid-19  pada petugas medis yang berada selama dan dalam tindakan tersebut ataupun pada pasien yang akan menggunakan ruangan tindakan berikutnya.

Pertimbangan bahwa pembiusan umum merupakan tindakan aerosol yang sangat berisiko untuk menyebabkan penularan Covid, maka pada masa pandemic Covid prosedur ini banyak mengalami perubahan.

Berdasarkan Panduan Perioperatif Covid-19 Perdatin (Perhimpunan Dokter Anestesi dan Terapi Intensif), rencana praktis pada pasien yang akan dilakukan tindakan pembiusan umum pada masa pandemic Covid adalah:

Dilakukan Informed consent/penjelasan dengan pasien dan keluarga melingkupi risiko terpapar Covid-19 dan konsekuensi lainnya.

Jika tersedia, pasien yang akan menjalani operasi harus di tes Covid-19 sebelum operasi.

Ruang operasi untuk pasien suspek atau terkonfirmasi Covid-19 harus berbeda dengan ruang operasi yang digunakan untuk operasi pasien gawat lainnya.

Hanya tenaga kesehatan yang berpengalaman yang ikut dalam tindakan operasi dan kecuali jika ada kasus gawat, tidak diperbolehkan pergantian tim.

Peralatan operasi yang digunakan selama tindakan operasi pada pasienCOVID-19 atau ODP /suspe k harus dibersih kan secara terpisah dari peralatan operasi yang lain.

Bagaimana persiapan untuk menjalani pembiusan umum pada masa pandemic Covid-19?

Saat akan menjalani pembiusan umum pada masa pandemi, sebagai pasien atau keluarga pasien; kita dianjurkan untuk:

Selalu disiplin menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dimanapun berada

Memilih prosedur yang dapat dilakukan online daripada offline.

Mengikuti prosedur screening yang diterapkan di rumah sakit tempat kita berobat.

Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan Covid-19 tetap disiplin melakukan 3M.

Memahami dan memaklumi upaya yang dilakukan pihak rumah sakit atau nakes dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Menghentikan kebiasaan merokok, meludah, batuk atau membuka masker.

Memberitahukan pada dokter atau pihak RS bila ada kondisi khusus seperti gejala-gejala yang mirip Covid-19, atau penyakit penyerta yang diderita.

Mengikuti arahan dokter dan petugas kesehatan terkait rencana pembiusan umum, misalnya kebutuhan puasa, obat-obatan yang harus dikonsumsi, dan semacamnya.

Apabila kita adalah pasien yang menderita Covid-19 dan akan menjalani operasi dengan pembiusan umum, maka kita akan dirawat di ruang isolasi.  Tidak boleh ditunggu dan harus dikarantina.

Tidak diperkenankan dibesuk (jam besuk ditiadakan selama masa pandemi) dan tidak boleh ditunggu oleh banyak orang.

Bagaimana prosedur pembiusan umum dilakukan pada pandemi Covid-19?

Anestesi umum atau bius total dilakukan melalui prosedur di bawah ini:

Pasien tetap menggunakan masker sampai di ruang operasi

Petugas dan dokter akan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan rumah sakit. Pada pasien Covid-19 maka APD yang digunakanadalah APD level 3, dan ruang operasi yang digunakan adalah ruang operasi khusus/isolasi untuk Covid-19.

Dokter spesialis anestesi akan memasukkan obat bius ke pembuluh darah vena lewat jalur infus di lengan pasien. Obat ini juga bias diberikan lewat aliran gas yang dihirup oleh pasien melalui masker khusus.

Setelah pasien tertidur, dokter akan memasukkan selang pernapasan kedalam mulut terhubung dengan kedua paru dengan metode seaman mungkin untuk mengurangi kontaminasi aerosol ke ruangan.

Dokter atau tenaga medis akan memantau kondisi pasien selama operasi. Pemberian obat bius, pernapasan, suhu, cairan, dan tekanan darah pasien akan diatur oleh dokter. Demikian pula dengan obat-obatan tambahan, cairan, dan transfusi darah.

Bius umum/total tergolong prosedur yang cukup aman bagi pasien walaupun pada masa pandemic Covid-19. Namun risiko komplikasi dari pembiusan umum tetap ada, baik itu berkaitan dengan Covid (pada pasien Covid-19) maupun yang tidak berkaitan dengan Covid-19 Walau demikian kebutuhan akan pembiusan umum masih tetap tinggi pada masa pandemic Covid-19. Sehingga mendorong semua pihak yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan untuk makin memperbaik i layana n operasi untuk pasien dengan tetap menerapkan standard keamanan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.