Kehamilan dengan Penyakit Jantung
Oleh: dr. Fajar H. Panjaitan
Menjadi ibu hamil merupakan anugerah bagi seorang wanita. Kehamilan sering menjadi hal yang sangat ditunggu tidak hanya oleh seorang wanita tetapi oleh keluarga. Proses kehamilan merupakan fenomena yang begitu menakjubkan untuk seorang wanita. Namun bagaimana dengan seorang wanita yang memiliki kelaianan jantung? Apakah masih bisa tetap hamil? Bagaimana dengan kondisi si janin?
Hipertensi merupakan penyakit kardiovaskular yang paling banyak terjadi dari seluruh kehamilan. Di negara barat penyakit jantung bawaan menjadi penyakit kardiovaskular paling banyak selama kehamilan (75-82%) yang didominasi oleh lesi pirau (20-65%). Sedangkan di negara non barat penyakit katup rematik menjadi penyakit jantung terbanyak pada kehamilan sekitar 20-65%. Komplikasi terberat yang muncul adalah kardiomiopati, meskipun angka kejadiannya jarang. Salah satunya adalah Peripartum Cardiomyopathy.
Dalam merencanakan kehamilan seorang wanita yang memiliki penyakit kardiovaskular harus mendapat perhatian khusus. Seorang dokter wajib untuk memberikan informasi dan edukasi tentang segala resiko pada kehamilan yang akan dihadapi oleh sang ibu dan juga janinnya serta memastikan sang ibu dan keluarga memahami dengan baik. Selama merencanakan proses kehamilan hingga akhirnya hamil, ibu dengan penyakit kardiovaskular harus mendapat pemantauan ketat oleh tim dokter. Selain itu penilaian resiko dapat digunakan dalam memutuskan apakah seorang wanita dengan penyakit kardiovaskular dapat hamil atau melanjutkan kehamilannya atau tidak. Prinsip umum dalam pengelompokkan resiko telah dibuat oleh WHO.
Tabel 1. Prinsip Klasifikasi WHO untuk Resiko Kardiovaskular pada ibu hamil
Kelas |
Resiko kehamilan berdasarkan kondisi medis |
I |
Tidak didapati peningkatan resiko kematian ibu dan tidak ada atau terdapat angka kesakitan yang rendah |
II |
Peningkatan kecil resiko kematian ibu atau peningkatan ringan angka kesakitan |
III |
Peningkatan signifikan resiko kematian ibu atau angka kesakitan yang tinggi. Pada kondisi ini dibutuhkan konseling ahli. Jika merencanakan kehamilan, dibutuhkan pengawasan ketat oleh dokter spesialis jantung dan spesialis kandungan selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas |
IV |
Peningkatan resiko kematian ibu yang sangat tinggi atau angka kesakitan yang tinggi. Pada kondisi ini, kehamilan merupakan kontraindikasi. Jika kehamilan terjadi, terminasi kehamilan harus dipertimbangkan. Jika kehamilan dilanjutkan, pasien diperlakukan seperti kelas 3. |
Selain itu, kondisi janin pada ibu degan kardiovaskular juga menjadi perhatian. Merokok saat kehamilan, obstruksi pada sisi jantung kiri, NYHA kelas >II atau sianosis, penggunaan antikoagulan saat kehamilan, dan penggunaaan katup mekanik merupakan beberapa prediktor yang dapat memunculkan kejadian pada neonates dari ibu dengan penyakit jantung. Beberapa kejadian yang muncul pada neonatus seperti kelahiran premature, Kecil masa kehamilan, pertumbuhan janin terhambat, dan sindrom distress pernapasan.
Metode persalinan yang dipilih akan didasari oleh rencana yang sudah diatur sejak awal perencanaan kehamilan dengan mempertimbangkan kondisi ibu saat mendekati waktu bersalin. Penggunaan induksi, metode induksi, dan obat analgesik juga harus dipertimbangkan saat persalinan. Proses persalinan secara normal di rumah sakit lebih dipilih dibandingkan dengan operasi selama bukan merupakan kasus yang berat. Hal ini dikarenakan pada persalinan normal darah yang hilang lebih sedikit dan juga resiko terjadinya infeksi lebih rendah dibandingkan operasi Caesar. Selain itu resiko terjadinya thrombosis vena dan tromboembolisme meningkat pada operasi Caesar. Pasien dianjurkan dalam posisi Left Lateral Decubitus untuk meningkatkan aliran balik vena ke jantung. Pasien juga tidak dianjurkan untuk mengedan dengan tujuan mengurangi efek valsava yang dapt timbul. Persalinan dapat dibantu dengan menggunakan forceps. Operasi Caesar harus dipertimbangkan pada ibu hamil dengan penggunaan obat antikoagulan, Sindrom Marfan dengan diameter aorta >45mm, diseksi aorta akut atau kronik, dan gagal jantung. Pada kasus persalinan dengan resiko tinggi, persalinan harus dilakukan di Rumah Sakit dengan fasilitas dan tim multidisiplin yang memadai. Perubahan hemodinamik setelah melahirkan sangat rentan terjadi dalam 12-24 jam pertama yang dapat memicu gagal jantung pada ibu dengan penyakit jantung struktural, sehingga pemantauan ketat harus dilakukan minimal dalam 24 jam pertama setelah melahirkan.
Sumber: ESC 2011 ESC Guidelines on the management of cardiovascular diseases during pregnancy