Harapan Nakes di Era New Normal
Oleh : Sri Martiningsih, S.Kep., Ners
Hari ini Selasa, 25 Agustus 2020 merupakan kali ke lima kejadian keluarga pasien menolak pengurusan jenazah sesuai Potokol COVID-19, rasa sedih, takut, kesal berkecamuk dalam benak ini. Kondisi ini mencerminkan ketidak pahaman masayarakat terhadap penyakit COVID-19, cara penularan, dan bahaya penyebarannya bila tidak dikendalikan, atau mungkin ketidak pedulian masyarakat terhadap ini semua. Masyarakat hanya memikirkan kepuasan batinnya dan kebutuhan dirinya saja, tanpa memikirkan bahwa dirinya juga akan membahayakan keluarganya dan lingkungannya.
Sudah enam bulan kita bangsa Indonesia, warga DKI khususnya menghadapi pandemi COVID-19, masih segar dalam ingatan kita tentang kasus pertama dan upaya pemerintah menjemput WNI yang ada di Wuhan saat pandemi mulai melanda. Disitu dimulailah penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Semua elemen masyarakat bahu membahu mengatasi masalah ini dengan cara memberikan donasi Alat Pelindung Diri(APD) dan lain sebagainya. Hal ini mencerminkan bahwa bangsa ini menjunjung tinggi solidaritas. Fasilitas cuci tangan menjadi kebutuhan utama, setiap rumah menyediakan fasilitas cuci tangan dengan kreasi masing-masing, berbagai model masker dan faceshield tersedia di toko-toko, mall bahkan pedagang kaki lima. Tapi sebagian masyarakat masih sering berkerumun dan tidak menjaga jarak. Oleh karena itu masyarakat di tuntut untuk peduli dengan masalah pandemi COVID-19, agar penularan COVID-19dapat di kendalikan.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, media informasi sudah sangat banyak dipajang disetiap lorong jalan-jalan kecil, begitu pula informasi elektronik, semua saluran televisi tak henti-hentinya menyampaikan jumlah kasus COVID-19 yang tak kunjung turun, saya yakin juga bahwa masyarakat juga membaca bahaya COVID-19 dari media sosial lainnya.
Kompas.Com: Update data COVID-19 di Indonesia per 24 Agustus 2020 pukul 16:12 jumlah kasus terkonfirmasi 155.412 terjadi penambahan 1.877kasus, jumlah kasus Meninggal 6.759 (4.35%) dan kasus sembuh sebesar 111.060 (71.46%), sementara DKI kasus terkonfirmasi 34.103 kasus (22%) dari 155.412 kasus. Apakah kita tidak peduli dengan angka-angka ini? Perlu masyarakat ketahui,bahwa dari jumlah 6.759 orang yang meninggal, ada tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain) yang turut gugur dalam menjalankan tugas.
Kami tenaga kesehatan tidak dapat menghindar dari pasien terkonfirmasi COVID-19, kami memberikan asuhan pelayanan 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu dan 30 hari dalam sebulan. Pada saat tenaga kesehatan gugur perlakuannya jenazah juga sama yaitu sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah direstui oleh Majelis Ulama Indonesia.
Kita harus disiplin menghadapi pandemi ini, pandemi harus berakhir, mari kita memutus rantai penularan COVID-19. Kita tidak boleh kendor dalam mematuhi Penerapan Protokol Kesehatan: memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman. Bila ada keluarga yang meninggal wajib mematuhi peraturan pemerintah dalam pengurusan jenazah sesuai protokol COVID-19 agar penularannya bisa di kendalikan dan masalah COVID-19 dapat selesai.terakhir: 24 Agustus 2020, 16:12 WIB