Apakah COVID-19 Dapat Menyebabkan Sakit Jantung?
Penulis dr. Syadza Rhizky Putri Akhmad
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa saat ini dunia tengah mengalami masa-masa sulit menghadapi pandemi COVID-19. Namun, perlu disyukuri bahwa dunia telah melewati masa sulit dan sudah mulai masuk kedalam situasi endemik. Namun ada beberapa pertanyaan yang saat ini timbul berkaitan dengan berbagai kasus yang dilaporkan di masyarakat mengenai timbulnya penyakit jantung setelah mengalami infeksi COVID-19. Tapi, benarkah COVID-19 dapat menyebabkan penyakit jantung? Mari kita simak pembahasan berikut.
Penyakit COVID-19 disebabkan oleh virus yang secara ilmiah disebut dengan severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan terjadinya peradangan di seluruh tubuh dan khususnya dapat menyebabkan kerusakan berat di paru sehingga orang yang terinfeksi dapat meninggal dunia. Selain itu, setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut dikatakan bahwa penyakit COVID-19 ini juga memiliki hubungan dengan kejadian penyakit jantung. Beberapa penelitan membahas khusus tentang hubungan penyakit COVID-19 dan penyakit jantung kemudian didapatkan bahwa COVID-19 dapat menyebabkan timbulnya serangan jantung atau yang dikenal dengan sindroma koroner akut, memicu kejadian gagal jantung, infeksi pada jantung yang kemudian memicu proses peradangan
SIndroma paska COVID-19 yang muncul 4 minggu setelah infeksi akut juga dapat menunjukkan beberapa gejala penyakit jantung seperti denyut jantung yang sangat cepat baol denyut jantung yang iramanya benar maupun iramanya tidak sesuai atau dikenal dengan aritmia. Sindroma paska COVID-19 dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh setelah 12 minggu yang dikenal juga dengan Long COVID Syndrome. Sindroma ini dapat menyebabkan kerusakan pada jantung yaitu peradangan pada otot jantung (miokarditis) dan peradanga pada lapisan pembungkus jantung (perikarditis).
Beberapa penelitian juga melaporkan kejadian serangan jantung akut pada pasien yang terinfeksi penyakit COVID-19. Hal ini disebabkan karena COVID-19 dapat memicu sumbatan pada pembuluh darah ataupun menyebabkan peradangan sehingga sumbatan yang telah ada sebelumnya menjadi pecah.
Hal lain yang menjadi fokus para peneliti adalah efek samping obat yang digunakan dalam mengobati COVID-19 juga berpengaruh terhadap irama jantung contohnya obat azitromisin dan moxifloxacin ataupun obat -obat antibiotik lain yang juga dapat mempengaruhi irama jantung.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa COVID-19 dapat berhubungan dengan beberapa kejadian penyakit jantung diantaranya miokarditis, peningkatan enzim jantung, gagal jantung, serangan jantung akut, aritmia, dan penyumbatan pembuluh darah di jantung serta efek samping obat COVID-19 yang dapat mempengaruhi irama jantung.
Sumber:
1. Martha JW. COVID-19 and Cardiovascular Complications: An Updated Review. Open Access Maced J Med Sci [Internet]. 2021 Nov. 12 [cited 2022 Oct. 18];9(F):712-9. Available from: https://oamjms.eu/index.php/mjms/article/view/7235
2. Saeed, Sahraia; Tadic, Marijanab; Larsen, Terje H.a; Grassi, Guidoc; Mancia, Giusepped. Coronavirus disease 2019 and cardiovascular complications: focused clinical review. Journal of Hypertension: July 2021 - Volume 39 - Issue 7 - p 1282-1292 doi: 10.1097/HJH.0000000000002819
Sumber gambar: freepik.com