External Counter Pulsation-(ECP)

External Counter Pulsation-(ECP)


Angina refrakter merupakan kondisi kronik yang disebabkan iskemia reversibel yang tidak adekuat dikendalikan dengan terapi medis, angioplasti perkutan ataupun bedah pintas arteri koroner. Angina refrakter didefinisikan sebagai nyeri dada tipikal yang berlangsung kronis (setidaknya 3 bulan) berkaitan dengan adanya penyakit jantung koroner yang menyebabkan iskemia yang reversibel, menetap meskipun telah mendapatkan terapi yang optimal secara farmakologis, intervensi perkutan (kateterisasi) maupun bedah. Insidensinya berkisar 5-15% dari pasien yang mejalani kateterisasi jantung. Di Eropa diperkirakan setidaknya terdapat 30000-50000 kasus angina refrakter per tahun. External Counter Pulsation (ECP) merupakan tindakan non invasive pada pasien dengan penyakit jantung koroner (PJK) dengan ngina refrakter yang tidak respon atau tidak ideal untuk dilakukan intervensi revaskularisasi secara konvensional.


Detil
Tim
Jejaring RS Mitra
Fasilitas
Publikasi

Instalasi prevensi, rehabilitasi dan paliatif  kardiovaskular merupakan bagian dari RS Jantung dan Pembuluh darah Harapan Kita yang menangani secara khusus penderita penyakit kardiovaskular yang membutuhkan tatalaksana rehabilitasi, prevensi dan paliatif. 

Instalasi prevensi, rehabilitasi dan paliatif  kardiovaskular RSJPDHK merupakan pelopor tatalaksana prevensi, rehabilitasi, dan paliatif  kardiovaskular. Menjadi pusat pendidikan bagi dokter spesialis jantung, perawat, dan tenaga kesehatan lain yang ingin mendalami prevensi dan rehabilitasi kardiovaskular baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Produk layanan unggulan

External Counter Pulsation (ECP) merupakan tindakan non invasive pada pasien dengan penyakit jantung koroner (PJK) dengan angina refrakter yang tidak respon atau tidak ideal untuk dilakukan intervensi revaskularisasi secara konvensional baik perkutan (kateterisasi) maupun pembedahan.

Indikasi Pelayanan ECP pada penyakit kardiovaskular sampai saat ini telah tertuang dalam Panduan Pelayanan External Counter Pulsation Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) tahun 2019, yaitu: 

  1. ECP digunakan sebagai program terapi rawat jalan non farmakologis pada pasien yang sudah diketahui adanya penyumbatan/penyempitan bermakna arteri koroner, dengan keluhan angina refrakter, sudah dalam terapi iskemia dan angina yang optimal, yang menurut pendapat ahli jantung / bedah kardiovaskular, tidak dapat dilakukan intervensi baik perkutan (kateterisasi) maupun bedah karena:
    • Kondisi yang tidak dapat dioperasi, atau berisiko tinggi mengalami komplikasi operasi atau kegagalan pasca operasi.
    • Anatomi pembuluh darah koroner yang tidak mungkin dilakukan prosedur revaskularisasi.
    • Adanya faktor komorbid lain yang menciptakan risiko lebih berat.
  2. Program rehabilitasi pasien dengan aterosklerosis koroner difus dan angina persisten, atau silent iskemik yang signifikan yang sudah dilakukan revaskularisasi tetapi masih tetap mengalami angina (angina refrakter).
  3. Standar protokol sesi ECP umumnya adalah sebanyak 35 sesi yang masing-masing berdurasi 1 jam, biasanya dilakukan pada Senin-Jumat, selama 7 minggu.

 

Layanan Lainnya Untuk Anda