Pelayanan Konfirmasi, informasi


Foto dokter
bgus
11 September 2020
Pertanyaan:

Apakah bener informasi terkait, apabila kita kontrol di poli eksekutif 2 s.d 3 kali kemudian dilanjutkan kontrol di poli umum mulai dr awal lagi menggunakan BPJS, dan mengikuti prosedur yg ada. Apakah jika ada tindakan operasi hal tersebut menjadi tidak bisa di cover BPJS? kerena sudah pernah berobat d poli eksekutif ?

Kontrol di Eksekutif dan Poli Umum

Selamat siang, Untuk kontrol di poli eksekutif lalu pindah ke poli umum dengan menggunakan BPJS, prosedur nya harus mengikuti ketentuan jika berobat menggunakan BPJS. Syarat-syaratnya adalah : 1. Surat rujukan faskes 1 (puskesmas/klinik yang menggunakan BPJS) 2. Surat rujukan dari RSUD 3. Kartu BPJS 4. KTP Semua di foto kopi rangkap dua. Jika sudah berobat di Poli umum dengan menggunakan BPJS, maka tindakan operasi dan lain-lain dapat di cover oleh BPJS. Terima kasih.

Foto dokter
hukormas
15 September 2020