Jangan Takut ke Rumah Sakit
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta telah berakhir, mau tidak mau, siap tidak siap, masyarakat diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan sebagai upaya yang dapat kita lakukan untuk melindungi dan mencegah penularan COVID-19. Begitupun yang dilakukan di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita. Sejak pintu masuk, hingga pulang rawat, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat.
Siapapun yang akan masuk ke rumah sakit dilakukan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, dan wajib menggunakan masker. Untuk mengurangi kerumunan, jam datang pasien yang akan melalukan rawat jalan diatur dengan estimasi waktu datang dan pemanggilan. Selain itu, pasien hanya boleh diantar oleh satu orang, dengan ketentuan pengantar harus sehat dan usianya di bawah 50 tahun. Rumah Sakit juga menyiapkan ruang tunggu tambahan untuk pengantar, dengan tetap memperhatikan jarak dan keamanan.
Langkah lain yang dilakukan untuk mengurangi kontak, rumah sakit juga meniadakan jam besuk. Selanjutnya prosedur lain yang diterapkan rumah sakit dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 adalah dengan melakukan pemeriksaan rapid test bagi pasien yang akan melalukan tindakan elektif. Bahkan untuk pasien anak, rapid test juga dilakukan kepada orang tua pasien. Semua pemeriksaan ini dilakukan tanpa membebankan biaya kepada pasien.
Selain itu, untuk pasien yang berlokasi jauh dan masih ragu untuk datang ke rumah sakit, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita juga menyediakan fasilitas telemedicine atau konsultasi online jarak jauh, dimana pasien dapat dengan mudah berkonsultasi hanya dengan menggunakan telepon seluler (video call). NH/Humas